-->

Diprotes Ganjar, Mendagri tak wajibkan PNS berseragam ala Jokowi

Diprotes Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal penggunaan seragam hitam putih ala Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo akhirnya luluh. Mendagri menyatakan tidak mewajibkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memakai seragam hitam putih setiap hari Rabu.

"Ya terserah (hitam putih ala Jokowi) kalau itu mau diseragamkan. Di tiap provinsi atau di tiap kabupaten kota tidak ada masalah. Nggak harus wajib. Tapi kami memberikan (perintah) asal seragam," tegas Mendagri Tjahjo Kumolo usai menjadi Inspektur Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke 97 di Lapangan Pancasila, Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/3).

Tjahjo menjelaskan, jika hari Senin dan Selasa, para PNS menggunakan seragam khaki. Kemudian untuk Rabu hingga Jumat diserahkan masing-masing kepada PNS di Pemerintahan Kabupaten/ Kota masing-masing.

"Kalau di satu provinsi kalau Rabu, Kamis, Jumat kalau mau batik silakan. NTT kalau mau pakai kain tenunnya ya silakan. Bali mau pakai ikatnya juga boleh. DKI kalau Jumat baju Koko boleh. Aceh kalau mau pakai baju koko untuk Jumatan boleh," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Tjahjo mendukung protesnya Ganjar terkait pemberdayaan industri masyarakat kecil atau UKM dengan penggunaan batik kepada jajaran PNS yang sudah diterapkan Ganjar di Pemprov Jateng saat ini. "Kami kira yang penting beli di masyarakat. Jangan belinya di industri yang mesin (pabrik). Tapi yang penting bisa menggerakkan ekonomi," terang politikus kelahiran Kota Semarang ini.

Tjahjo menganggap bahwa keputusan tidak diwajibkannya menggunakan baju ala Jokowi ini merupakan peluang yang diberikan Kemendagri kepada jajaran PNS di seluruh Indonesia. Terutama untuk membudayakan pakaian daerah masing-masing kabupaten/kota dan propinsi.

"Gini yah, kalau soal seragam itu prinsipnya, kami kan sudah memberikan peluang. Sabtu, Jumat, Kamis itu menggunakan pakaian khas daerah. Yang membeli dari kerajinan daerah. Nah! Masih ada hari Rabu. Rabu boleh putih (baju ala Jokowi) atau Rabu mau diambil batik atau lurik atau tenun atau ikat," ujarnya.

Jika ada pemerintahan di kabupaten/kota atau propinsi yang pada hari Sabtu tidak libur juga dibebaskan untuk memakai seragam batik atau lurik. "Jumat mau baju Koko, kayak di Aceh, kayak di Kepri, kayak di DKI dengan baju Betawi dengan baju sarung nggak ada masalah. Pokoknya ada Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu. Kalau Sabtunya yang tidak libur," tuturnya.

Kemudian untuk seragam hansip warna serba hijau tetap pada keputusan semula yaitu digunakan untuk acara tertentu. Namun, diwajibkan bagi seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Alasannya supaya tidak terkesan kemiliter-militeran.

"Nah kemudian yang hijau, hanya untuk acara-acara Satpol PP. Yang terus pakai hijau Satpol PP. Kalau semua pegawai pakai hijau dikira tentara nanti. Sehingga diganti coklat gitu saja. Jadi ada, apapun ada seragam, soal harinya di selang-seling misalnya Pak Ganjar mau minta Rabu, Kamis, Jumat batik silakan. Nggak ada masalah," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Tjahjo tersebut, Ganjar mengaku bahwa pendapat yang disampaikan bukan merupakan bentuk protes. "Nggak! bukan diprotes, Pak Mendagri itu membuka ruang bebas. Cuma kemarin menerjemahkannya agak ramai. Nggak, setelah saya bilang ke Pak Mendagri nggak," ungkap Ganjar di tempat yang sama.

Ganjar bersyukur Kemendagri tidak mewajibkan jajaran PNS di Pemprov Jateng dan di seluruh Indonesia menggunakan baju hitam putih ala Jokowi. Bahkan, Kemendagri ikut mendukung sesuai pendapat dan alasan penolakannya terkait aturan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 dan diterbitkan pada 22 Januari 2016 lalu.

"Boleh. Malah mereka mendorong kan, dibeli dari beberapa industri kecil menengah kan. Sebenarnya kayak hitam putih (ala Jokowi) itu memberikan ruang. Kalau ini bisa. Kalau daerah sudah mempunyai kekhususan ndak apa-apa. Jadi ndak soal buat kita," pungkas suami dari Siti Atikoh Supriyanti ini.

0 Response to "Diprotes Ganjar, Mendagri tak wajibkan PNS berseragam ala Jokowi"

Post a Comment

loading...