-->

Tahapan Pilkada Taput, Sejumlah Nama Mulai Mencuat 2017


Hasil gambar untuk pilkada


, Tapanuli Utara masuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan demikian masa jabatan bupati yang sekarang ini periode (2014-2019) ini terpotong beberapa bulan untuk Pilkada 2018. Percepatan Pilkada tersebut sebagai upaya menyeragamkan Pilkada serentak yang diperkirakan tahun 2027.

Demikian dikatakan Ketua KPUD Taput Rudolf Sirait menjawab wartawan di kantornya, Selasa (12/1) di Tarutung, menanggapi program atau target pemerintah untuk melaksanakan Pilkada secara nasional serentak pada 2027 mendatang, secara khusus Tapanuli Utara dalam perhitungan masa periode sekarang jadi dipercepat.

"Tahun 2017 diperkirakan antara bulan Oktober-Nopember, kita sudah masuk ke tahapan Pilkada. Sedangkan pelaksanaan Pilkada tersebut kita perkirakan 2018. Dengan demikian masa jabatan bupati sekarang ini jadi terpotong sekira enam bulan," ujar Rudolf.

Sementara itu, meskipun tahapan Pilkada Taput akan dimulai tahun 2017, namun sejumlah nama Balon sudah mulai mencuat di tengah-tengah masyarakat.
Sejumlah nama itu ada yang dari kalangan DPRD, birokrat dan pengusaha. "Saya mendengar ada sejumlah nama yang disebut-sebut dan diperbincangkan akan maju di Pilkada Taput antara lain, ada nama Juliski Simorangkir, Tigor Lumbantoruan, Jubel Tambunan, Maruli Siahaan dan Sony Manalu," ujar B Silitonga seorang warga Tarutung.

Dikatakan, masalah pasti tidaknya mereka akan maju itu tergantung politik mereka, namun sebagian dari antara mereka akhir-akhir ini getol memasang spanduk dalam moment-moment tertentu di Tapanuli Utara. "Itu hal wajar untuk perkenalan, memang jika hitungan waktu masih tergolong lama, tetapi jika hitungan untuk pendekatan terhadap masyarakat itu sudah sangat tepat," katanya.

Memang lanjutnya, melihat pengalaman-pengalaman pada tahun sebelumnya cukup banyak nama yang mencuat ke permukaan untuk ikut bertarung di Pilkada Taput, namun pada akhirnya seperti untuk periode (2014-2019) hanya tinggal lima orang, satu dari independen dan empat diusung partai politik.

Sementara itu, salah seorang Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Tarutung M Nainggolan menyebutkan, untuk kesuksesan tahapan Pilkada Taput, sebaiknya seluruh permasalahan Pemilihan Kepala Desa sudah harus selesai tahun 2016 ini, termasuk pelaksanaan pemilihan Kepdes yang belum melaksanakannya.

Khusus permasalahan Pilkades Desa Hutauruk Sipoholon, sebaiknya diproses secara hukum tanpa menyimpang dari undang-undang yang berlaku di negara ini.
"Kalau memang persyaratan administrasi salah seorang calon menyalahi undang-undang atau jelas-jelas ada memalsukan data, tentunya Pemkab Taput harus membuat keputusan untuk membatalkan atau melakukan Pilkades ulang, sebab ada undang-undang yang jelas-jelas mengatur tentang administrasi kependudukan yakni UU No.23 Thn 2006, tidak bisa 2 KK, 2 NIK dan 2 tanggal lahir," katanya.

0 Response to "Tahapan Pilkada Taput, Sejumlah Nama Mulai Mencuat 2017"

Post a Comment

loading...