Medan – Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berkoordinasi dengan Polda Sumut akan memeriksa 50 orang warga Desa Silantom Tonga, Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), yang membunuh dan memakan daging harimau.
“Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk memeriksa 50 orang warga desa yang menyantap daging Harimau Sumatera tersebut,” kata Kasi P3 BBKSDA Sumut, Joko Iswanto, Kamis (10/3/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, seekor harimau betina yang diperkirakan berusia 5 tahun terkena perangkap babi hutan yang dipasang warga desa. Tak lama kemudian harimau tersebut bisa melepaskan diri, dan masuk ke perkampungan.
Karena takut memangsa warga desa, perangkat desa tersebut lalu meminta bantuan oknum polisi untuk menembak mati harimau tersebut pada Senin (7/3/2016).
Menurut Joko, tak lama kemudian pihaknya mendengar penembakan harimau itu, dan mengirimkan petugas polisi kehutanan menuju ke lokasi. “Saat petugas dari Resor Cagar Alam Dolok Saut tiba di lokasi, harimau itu sudah mati dan berada di halaman rumah warga,” katanya.
Petugas sempat bernegosiasi dengan warga agar bangkai harimau tersebut dibawa ke kantor BBKSDA Sumut di Medan. Namun warga desa melarangnya. Mereka beralasan daging harimau itu akan dibagi-bagikan kepada masyarakat sebagai hidangan.
Tawaran petugas memberikan hewan ternak sebagai pengganti bangkai harimau tersebut, ditolak warga. Mereka mengatakan, sesuai adat Batak, harimau yang masuk kampung dagingnya harus dibagi-bagikan. Saat hal itu ditanyakan kepada tokoh masyarakat Batak, ternyata tidak adat seperti itu.
“Warga yang terbukti memakan daging harimau itu, akan dijerat Pasal 21 ayat 2 UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” sebutnya.
Saat ditanya soal oknum polisi yang menembak mati harimau itu, Joko enggan menjelaskannya. Menurutnya hal itu adalah ranah kepolisian. “Kalau itu biarlah Polda Sumut yang menanganinya,” tandasnya. (msc)
[medansatu.com]
0 Response to "50 warga Taput yang makan Daging Harimau, Sumatera Terancam Masuk Penjara, Berikut Alasannya....."
Post a Comment