-->

Terperiksa Kasus Korupsi Ancam Tembak Polisi

22-12-01-korupsi

Ilustrasi korupsi
NEWTAPANULI.COM, TAPUT – Murni Sinaga (52) yang merupakan rekanan dan terperiksa kasus korupsi pembangunan patung Yesus di Siatas Barita, dilaporkan ke Polres Taput atas tuduhan pengancaman terhadap seorang penyidik Tipikor Polres Taput Aiptu David Sihombing.
Informasi dihimpun NEW TAPANULI di Mapolres Taput, pengancaman itu berawal ketika Sabtu (9/7) sekira pukul 22.30 WIB, Aiptu David Sihombing sedang berada di sebuah warung di Dusun Aek Rau, Desa Simangumban Julu, Kecamatan Simangumban. Di lokasi yang sama, ada juga Murni Sinaga, terperiksa kasus korupsi tersebut, bersama tiga temannya. Mereka sedang berbincang-bincang masalah proyek patung Yesus berbiaya Rp6 miliar yang bersumber dari dana APBD Taput.
Saat bincang-bincang itulah, Murni yang merupakan warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Taput, mengatakan kalau perkara inin
tergantung kepada penyidik polres, yaitu Aiptu David Sihombing.

Murni yang duduk di samping Aiptu David Sihombing, dengan nada suara keras mengatakan apabila dirinya dijadikan tersangka atas kasus proyek itu, ia akan menembak kepala si penyidik.
Dan, pada Jumat (5/8) sekira pukul 22.10 WIB, ketika itu Aiptu David Sihombing bersama rekannya sedang berada di dalam mobil. Tiba-tiba Aiptu David menerima panggilan telepon dengan durasi sekitar 9 menit dari Murni Sinaga dan direkam sendiri oleh rekan Aiptu David.
Dalam pembicaraan itu, Murni mengatakan kalau Aiptu David yang paling berperan dalam menentukan kasus korupsi patung itu. Apabila dia ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menghancurkan Aiptu David.Sementara, Murni Sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (8/8), membantah semua tuduhan Aiptu David. Ia menyebut kalau semua laporan itu tidak benar.
“Saya sudah lama mengenal David Sihombing dan telah menganggapnya sebagai saudara. Kalau kami ada waktu, kami sering jalan-jalan. Jadi semua tuduhan ancaman itu tidak benar. Saya hanya mengatakan kok tega kali kau mau menghancurkan saya,” ujar Murni melalui telepon selularnya.
Terpisah, Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi, Senin (8/8) ini membenarkan pengaduan tersebut.
“Kita akan panggil Murni Sinaga sebagai terlapor dan memproses pengaduan pelapor dalam kasus pengancaman terhadap proyek patung Yesus. Saat ini kita juga sedang menyelidiki kasus proyek tersebut. Bila cukup bukti, kita akan segera menetapkan tersangka,” ujarnya.
Penyidik Ditreskrimsus Poldasu Gelar Perkara
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi pembangunan patung Yesus yang berbiaya Rp6 Milliar.

Kapolres Taput melalui Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan telah dilakukan gelar perkara atas pembangunan patung tersebut. “Sudah dilakukan gelar perkara dipimpin pengawasan dan penyedikan (wasidik) Direskrimsus Polda Sumut,” ujarnya.
Gelar perkara bertujuan untuk memotivasi penyidik Polres Taput untuk mengambil titik terang kelanjutan penanganan proyek patung tersebut. “Mereka memberikan masukan dan motivasi para penyidik tipikor. Sehingga kasus ini cepat diselesaikan karena telah menjadi atensi Polda Sumut,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Taput Amlan mengatakan, sebelumnya gelar perkara telah dilakukan untuk memperkuat kembali keterangan mantan Kadis serta pejabat pembuat anggaran (PPA). “Ada saksi yang sebelumnya tidak diperiksa, dipanggil. Bahkan mantan kadis maupun PPK dipanggil kembali untuk dimintai keterangan” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan patung Yesus di perbukitan Siatas Barita dikerjakan kontraktor PT Kreasi Multy Poranc. Masyarakat dan tokoh agama mendesak agar tersangka segera ditetapkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya rasa masalah ini sudah sangat lama. Maunya tersangka segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita selaku umat kristiani sangat malu melihat kondisi patung Yesus yang terletak di Siatas Barita tersebut,” ujar Pdt B Hutabarat. Dia mengatakan, tim ahli dari USU Medan sudah melakukan cek fisik dugaan korupsi pembangunan patung Yesus yang berbiaya Rp.6 Milliar tersebut.(as/tul)

0 Response to "Terperiksa Kasus Korupsi Ancam Tembak Polisi"

Post a Comment

loading...