-->

101 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 2017


Ketua KPU Husnin Kamil Manik (kedua kiri) memberikan keterangan Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016). Pilkada akan dilaksanakan Rabu 15 Februari 2017 di 101 daerah, 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)



Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017. Pilkada diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016).


Husni mengatakan, daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Berikut daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017 seperti dikutip dari Antara:

Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Bara
t


Ini 101 Daerah Yang Gelar Pilkada Serentak 2017

sumber

0 Response to "101 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 2017"

Post a Comment

loading...