-->

Jokowi Akan Panggil Dirut BPJS, Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Rencana kenaikan iuran bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kali ini mendapatkan respon dari Presiden Jokowi. Setelah sebelumnya rencana tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, khususnya kalangan buruh, serta dari Komisi IX DPR RI.

Kemarin dalam kunjungannya ke RSUD Sumedang untuk meninjau pelayanan rumah sakit, Jokowi berencana akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membahas dan menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya tadi melihat pelayanan dulu. Nanti saya akan panggil manajemen dan direktur BPJS mengenai rencana kenaikan itu,” ujar Jokowi seperti dikutp oleh Tribunnews.

Sebelumnya, Komisi IX DPR melakukan rapat kerja bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Keuangan (Kemkeu) serta Badan Penyekenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX meminta pemerintah menunda rencana kenaikan iuran jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan yang akan dilakukan per 1 April mendatang. Komisi IX menilai bahwa dalam rencana kenaikan iuran tersebut, pemerintah tidak dapat menjelaskan secara detail dan bertanggungjawab atas alasan kenaikan.

Dilain pihak, kalangan serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sedianya juga akan merespon penolakan tersebut dalam bentuk aksi yang akan digelar pada tanggal 24 Maret 2016, di DPR dan di kantor BPJS Kesehatan. (sumber)

0 Response to "Jokowi Akan Panggil Dirut BPJS, Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan"

Post a Comment

loading...