-->

MUI: Pemerintah Jokowi Harus Segera Bubarkan Densus 88 Tanpa Syarat

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Tengku Zulkarnain menyatakan secara tegas bahwa keberadaan Densus 88 agar dibubarkan saja.
 
Pernyataan tersebut menanggapi tindakan zalim Densus 88 yang menyebabkan kematian Siyono warga Klaten yang ditangkap usai melaksanakan shalat maghrib serta melakukan teror terhadap anak-anak TK saat melakukan penggeledahan. (baca: Saat Geledah TK, Densus 88 Todongkan Senjata kepada Anak-anak)
 

"Bagi saya sudah jelas dari dua tahun yang lalu saya sudah meminta agar Densus 88 dibubarkan saja," ujar Tengku melalui pesannya yang diterima Suara Islam Online, Selasa (15/3/2016).
 
Menurut Tengku, selain tidak punya payung hukum undang-undang, kinerja Densus juga tidak professional bahkan sangat mengecewakan. "Terkesan balas dendam pada orang-orang terduga teroris," ungkapnya.
 
Selain itu, ia juga menilai bahwa pendanaan Densus 88 tidak diaudit dengan transparan. "Ada upaya cari duit dengan membuat heboh," jelasnya. 
 
Karena itu, ia meminta dengan tegas agar Presiden Jokowi segera membubarkan Densus 88 tanpa syarat. "Serahkan pada reserse dan Intelijen yang jelas punya payung hukum," tegasnya.

0 Response to "MUI: Pemerintah Jokowi Harus Segera Bubarkan Densus 88 Tanpa Syarat"

Post a Comment

loading...