-->

Indonesia Sekarang Mampu Ekspor Kapal Perang !!! Mantap Presiden Jokowi

PT PAL Indonesia (Persero) memperoleh pesanan 2 unit kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) dengan nilai kontrak sekitar US$ 90 juta.

Proyek pengadaan kapal perang oleh militer Filipina dimulai tahun 2014. Pekerjaan fisik kapal perang SSV ke-1 telah mencapai 85%.

Targetnya, pengiriman perdana ke Filipina bisa dilakukan pada akhir Mei 2016. Bila sukses tiba di Filipina, SSV merupakan kapal perang atau produk alat utama sistem senjata (alutsista) pertama dari matra laut buatan Indonesia yang berhasil diekspor.

“Ini ekspor pertama Indonesia untuk kapal perang (SSV),” Kata Direktur Utama PAL, Firmansyah Arifin, kepada detikFinance, Senin (18/1/2016).

Saat tender internasional, Badan Usaha Milik Indonesia (BUMN) produsen kapal ini harus bersaing dengan perusahaan galangan kapal perang dari 8 negara. PAL juga harus bersaing dengan sang guru, Korea Selatan.

Korea Selatan merupakan guru atau produsen kapal perang yang memberikan transfer of technology untuk kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD).

LPD sendiri merupakan awal mula dari lahirnya SSV, namun SSV telah dimodifikasi dan dirancang ulang oleh insinyur lokal.

“Ini sudah rancang bangun kita yakni desain dari awal sampai pembangunan akhir, sudah dilakukan oleh putra-putri Indonesia,” sebutnya.

Sebelum diekspor, PAL sendiri telah memproduksi 4 unit kapal sejenis untuk memenuhi kebutuhan TNI AL, di antaranya KRI Banda Aceh (593) dan KRI Banjarmasin (592).(sumber)

0 Response to "Indonesia Sekarang Mampu Ekspor Kapal Perang !!! Mantap Presiden Jokowi"

Post a Comment

loading...