-->

Rapor Kementerian Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, rapor kinerja kementerian dan lembaga yang telah dilakukan jajarannya tidak berkaitan dengan reshuffle atau perombakan kabinet.

"Ini jangan dibicarakan masalah reshuffle ya. Evaluasi kinerja instansi pemerintah ini sudah dilaksanakan sejak 2004. Ini merupakan amanat dari konstitusi dan UU. Juga dari peraturan pemerintah dan instruksi presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi nasional," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Rapor Kementerian Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Dari semua aturan tersebut, Yuddy mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas konstitusional untuk melaksanakan evaluasi kinerja karena implementasi anggaran berbasis kinerja.

"Jadi setiap institusi pemerintahan harus memiliki perencanaan memiliki ukuran kinerja, laporan kinerja, sistem evaluasi kinerja dan dokumen capaian hasilnya. Ini kita lakukan untuk mendorong instansi pemerintah memiliki tata kelola pemerintahan yang baik berkelas dunia. Jadi harus diumumkan hasilnya. Dan itu sudah dilaporkan kepada Presiden dan Wapres," terangnya.

Politikus Partai Hanura itu pun mengklaim tidak ada satu kementerian atau lembaga yang keberatan atas hasil evaluasi yang telah dikeluarkannya.

"(Rapor Kementerian) Ini jauh-jauh hari sebelum pemerintahan Pak Jokowi dan ini tugas konstitusional. Kalau sekarang ada yang meributkan dengan reshuffle, tidak ada kaitannya. Meski ada isu reshuffle dan tugas konstitusional harus tetap dilaksanakan. Ini sesuatu yang biasa saja. Kalau misalnya ada yang bilang Kemenpan menilai dirinya sendiri itu berarti mereka tidak mengerti tugas dari konstitusional," tegasnya.

Dijelaskannya, tim penilai kinerja kementerian dan lembaga itu bukan hanya dari jajaran Kementerian PAN-RB.

"Itu sudah ada tim penilai sendiri, ada review dan parameternya sendiri. Yang meriview ini sistem bukan kemenpan tetapi ada tim dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, KPK, BPS. Jadi ini komprehensif, semuanya dilibatkan. Dalam sebuah parameter yang diatur dalam aturan yang ada. Ini bukan survei, ini lebih dalam dari sekedar survei," tandasnya.(sumber)

0 Response to "Rapor Kementerian Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi"

Post a Comment

loading...